TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah mobil jenis Toyota Fortuner bernomor polisi B-2097-UBH terperosok dan masuk ke dalam kali Puri Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu subuh, 22 November 2020. Akibat kecelakaan tunggal itu, pengemudi mobil yang berinisal HN, 21 tahun, menderita luka-luka.
"Korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan dada. Sudah berobat ke Rumah Sakit Puri Indah Kembangan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Barat Komisaris Purwanta saat dihubungi Tempo, Minggu, 22 November 2020.
Baca Juga: 5,84 Juta Mobil Toyota Ditarik karena Masalah Fuel Pump
Mengenai kronologi kejadian itu, Purwanta menjelaskan berawal saat korban mengemudi di Jalan Puri Kembangan dari arah selatan menuju utara sekira pukul 03.30. Dari pengakuan HN, ia mengemudi dalam keadaan mengantuk.
Sesampainya di Pasar Puri, HN kehilangan kendali kendaraan yang dipacunya cukup kencang. Mobil kemudian sempat menabrak pohon sebelum akhirnya terperosok masuk ke dalam kali.
Akibat kejadian itu, mobil korban mengalami kerusakan yang cukup parah. Asap tebal bahkan muncul dari bagian mesin mobil yang masuk ke kali.
Warga di sekitar lokasi kejadian juga sempat mengalami kesulitan saat mengevakuasi korban. Dibutuhkan waktu sekitar satu jam untuk mengevakuasi NH dari dalam mobilnya.