TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyarankan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah digelar setelah dilakukan vaksinasi Covid-19.
Vaksin yang diberikan pun harus dijamin keamanannya.
"Kebijakan PTM ini dapat dilakukan oleh semua pihak, jika anak-anak sudah dilakukan suntik vaksin agar kita bisa menghadirkan pencegahan maksimal kepada peserta didik dari keterpaparan covid19," kata Jasra melalui pesan singkatnya, Ahad, 22 November 2020.
Baca juga : Ma'ruf Amin Jelaskan Prosedur Vaksinasi Covid-19
Ia berharap vaksinasi bisa dilakukan pada Januari 2020 kepada peserta didik. Menurut dia, potensi anak terpapar virus corona cukup tinggi. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bahwa dari sembilan orang ada satu anak reaktif Covid-19ovid-19.
Kebanyakan anak-anak yang positif Covid-19 berstatus orang tanpa gejala. Namun beberapa kasus juga ada yang bergejala hingga masuk ruang ICU. "Tentu realitas ini jangan dianggap sepele para orang tua. Bukan untuk menakuti, tapi benar-benar menyiapkan protokol kesehatan dan kebutuhan khusus anak lainnya."
Ia menuturkan terdapat tujuh kementerian yang akan berpartner dengan pemerintah daerah dalam menyiapkan pelajaran tatap muka. Namun keputusan pembelajaran tatap muka sepenuhnya berada di orang tua.
"Apakah anak mereka ke sekolah atau di rumah belajarnya. Kami berharap tidak ada standar yang membingungkan orang tua saja. Karena memang perkembangan pandemi sangat dinamis di setiap daerah," ucapnya.
Jasra melihat penerapan pembelajaran jarak jauh selama sembilan bulan ini memang menjadi masalah terberat. Terutama soal komunikasi yang kurang efektif antara anak, orang tua dan guru. "Sebenarnya kalau terjalin baik di PJJ, akan sangat menolong menyegarkan belajar anak dari rumah."
Menurut dia, jika PJJ terjalin komunikasi yang efektif antara orang tua, guru dan siswa, maka bakal berperan aktif dalam proses belajarnya. Selain itu, dengan timbulnya partisipasi akibat kondisi ini, anak-anak dapat menjadi agen pengurangan dampak resiko bencana.
£Namun memang tidak mudah. Tapi guru bisa mengusulkan ada pertemuan rutin dengan orang tua pada waktu tertentu," ujarnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan terkait diperbolehkannya sistem pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2021 mendatang. Keputusan kebijakan belajar tatap muka diserahkan kepada pemerintah daerah.