TEMPO.CO, Jakarta - Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengakui bahwa tindakannya memerintahkan anggota TNI menurunkan baliho Rizieq Shihab mendapat kritik dari masyarakat.
Kritik itu karena penertiban baliho bukan lah tugas pokok TNI.
Namun, Dudung mengatakan pihak yang memberikan kritik itu hanya sedikit.
"Kritikan itu paling sedikit, yang dukungnya lebih banyak," ujar Dudung di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Senin, 23 November 2020.
Dudung Abdurachman menjelaskan, pihak yang memberikan kritik itu tidak tahu perjalanan TNI menurunkan baliho Rizieq Shihab.
Menurut Dudung, penurunan baliho itu sudah pihaknya lakukan sejak dua bulan lalu. Pihaknya pun sudah melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi.
Pada saat penurunan pertama, hanya pihak Satpol PP saja yang berusaha menurunkan baliho, namun dihadang oleh FPI. "Udah diturunkan, didemo disuruh masang lagi. Lah, emang dia siapa? Dia ini siapa? Organisasi apa? Pemerintah itu jelas organisasinya, struktur sudah jelas, kok bisa takut sama mereka," kata Dudung.
Melihat sikap tersebut, Dudung kemudian memerintahkan anak buahnya turun langsung dalam proses penurunan spanduk. Hal ini yang kemudian viral di media sosial.
Beberapa kritik terhadap aksi penurunan paksa baliho Rizieq Shihab oleh TNI itu datang di antaranya dari Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon. Menurut dia, perintah tersebut di luar wewenang dan tugas TNI.
"Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi dwifungsi ABRI, imbangi dwifungsi polisi," kata Fadli.
Dia juga menambahkan, indikasi terseretnya TNI dalam politik juga bisa dilihat dari pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu. "Termasuk pernyataan-pernyataan Panglima TNI belakangan ini, tak jelas maksudnya," kata Fadli Zon.
Selain itu, kritik terhadap aksi tersebut juga datang dari aktivis Hak Asasi Manusia, Haris Azhar. Menurut dia, penurunan baliho sebenarnya merupakan masalah ketertiban umum yang menjadi wewenang Satpol PP.
Menurut pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru ini, penurunan baliho Rizieq Shihab oleh Satpol PP pun ada syaratnya, yaitu jika konten spanduk itu melanggar aturan atau dipasang di lokasi yang tidak diperbolehkan. Dia mengatakan jika pencopotan dilakukan oleh TNI, bisa dianggap bahwa poster atau spanduk yang dicopot itu memuat kandungan perang.
“Berarti ini serius terhadap Rizieq Shihab (RS), tapi saya tidak yakin RS bisa mengakibatkan atau menyulut perang, wong perang antara negara saja ada media dan diplomasi kok,” ujar Haris.