TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Achmad Riad mengatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sudah memberikan restu terhadap aksi Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mencopot baliho Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Walaupun, di awal pelaksanaan Dudung tak mengonfirmasikan hal itu ke Hadi.
"Panglima TNI mendukung dan Tak perlu mengeluarkan perintah. Pangdam Jaya yang tahu situasi di daerahnya. Jadi Panglima pasti mendukung," ujar Achmad Riad di Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin, 23 November 2020.
Riad menjelaskan, pada jajaran Mabes TNI, Panglima TNI memiliki tugas pembinaan, sedangkan di tingkat Kodam Jaya, Pangdam Jaya memiliki tanggung jawab terhadap daerah yang dipimpinnya.
"Jadi TNI solid, perintah jelas sesuai arahannya masing-masing," kata Riad.
Sebelumnya, Dudung telah memerintahkan anak buahnya untuk menurunkan paksa baliho Rizieq Shihab. Perintah itu ia keluarkan karena sudah merasa gerah dengan sikap FPI yang memasang baliho tanpa izin.
Tindakan Pangdam Jaya ini kemudian mendapatkan dukungan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran. Di hari pertamanya setelah dilantik menggantikan Nana Sudjana, Fadil menyatakan dukungan itu.
"Pasti tujuannya baik untuk Republik ini, untuk negara ini," ujar Fadil.
Menurut Fadil, pemasangan spanduk dan baliho sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Ketentuan itu antara lain harus ada pajak dan izin. Menurut dia, langkah penertiban itu masuk ke dalam preventive strike, atau yang diartikannya sebagai pencegahan keras.