Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Buru Pemasok Sabu-sabu Selebgram Millen Cyrus

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Foto Millen Cyrus saat ditangkap dalam kasus narkoba yang beredar di media sosial. Istimewa
Foto Millen Cyrus saat ditangkap dalam kasus narkoba yang beredar di media sosial. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pihak kepolisian masih memburu dua orang pemasok narkotika jenis sabu-sabu untuk Selebgram Millen Cyrus, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kita masih melakukan penyelidikan dan mencari dua orang lagi sebagai pengantar sabu-sabu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta saat jumpa pers di Kantor Polres, Senin, 23 November 2020.

Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap, Ashanty Tulis Manusia Letaknya Salah

Selebgram Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu, 22 November 2020 dini hari.

Kapolres menyatakan hasil pemeriksaan Millen, tersangka mengaku dihubungi pria inisial OR dan seorang teman perempuannya. Millen diperintahkan menemani JR di salah satu hotel di kawasan Ancol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Kamar 820, mereka meminum minuman keras jenis Black Label. Kemudian pria OR yang masuk daftar pencarian orang (DPO) mengeluarkan satu paket narkotika jenis sabu-sabu. Millen bersama teman perempuan OR secara bergantian mengunakan sabu-sabu tersebut di kamar mandi.

Saat ditangkap polisi, dua orang pemasok sabu-sabu tidak lagi berada di kamar 820. Polisi akhirnya menangkap Millen Cyrus bersama pria JR, serta mengamankan barang bukti satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Millen dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Kronologi Rachel Vennya Diusir dari Vila di Bali, Pemiliknya Bukan Orang Indonesia

55 hari lalu

Rachel Vennya menceritakan kalau dirinya diusir dari vila di Bali, 2 Februari 2024. Foto: Instagram/@rachelvennya
Kronologi Rachel Vennya Diusir dari Vila di Bali, Pemiliknya Bukan Orang Indonesia

Rachel Vennya menceritakan kronologi dirinya bisa diusir dari vila di Bali milik warga negara asing, yang telah dia sewa sebesar Rp 90 juta.


Wendy Walters Selebgram Penakluk Puncak-puncak Gunung, Terakhir Gunung Sindoro

25 Januari 2024

Mantan istri Reza Arab, Wendy Walterss saat berpose di puncak Gunung Merbabu. Dibalik paras wajahnya yang cantik, ternyata Wendy Waltres sangat menyukai aktivitas mendaki gunung, gunung-gunung yang sudah di dakinya yakni Gunung Papandayan, Merbabu, Raung, Prau, dan Arjuno. FOTO/instagram/wendywalters
Wendy Walters Selebgram Penakluk Puncak-puncak Gunung, Terakhir Gunung Sindoro

Selebgram dan youtuber Wendy Walters kini memiliki hobi baru mendaki gunung. Deretan gunung yang pernah dinaiki oleh Wendy Walters, yakni Prau, Merbabu, Sindoro, Agung, Rinjani, hingga Arjuno.


Tolak Permohonan Tunda Periksa Siskaeee, Polda: Mohon Maaf Penyidikan Jalan Terus

19 Januari 2024

Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee menghadiri pemeriksaan kasus pembuatan film porno Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsu) memeriksa Siskaeee sebagai saksi terkait film porno yang dibintanginya 'Keramat Tunggak' yang di produksi oleh Kelas Bintang, Sebelumnya Dirkrimsus telah memeriksa 12 pemeran film dewasa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tolak Permohonan Tunda Periksa Siskaeee, Polda: Mohon Maaf Penyidikan Jalan Terus

Permohonan penundaan pemeriksaan tersangka kasus rumah produksi film porno, Siskaeee ditolak penyidik Polda Metro Jaya.


Siskaeee Mengaku Belum Dapat Surat Panggilan Polisi untuk Pemeriksaan Besok

18 Januari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Siskaeee Mengaku Belum Dapat Surat Panggilan Polisi untuk Pemeriksaan Besok

Pemanggilan pada esok adalah yang kedua karena pada Senin, 15 Januari 2024, Siskaeee mangkir.


Hadapi Tantangan Siskaeee Uji Penetapan Tersangka, Kombes Ade Safri: Kami Siap

16 Januari 2024

Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee menghadiri pemeriksaan kasus pembuatan film porno Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsu) memeriksa Siskaeee sebagai saksi terkait film porno yang dibintanginya 'Keramat Tunggak' yang di produksi oleh Kelas Bintang, Sebelumnya Dirkrimsus telah memeriksa 12 pemeran film dewasa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hadapi Tantangan Siskaeee Uji Penetapan Tersangka, Kombes Ade Safri: Kami Siap

Selebgram Siskaeee mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 15 Januari 2024. Sidang perdana seminggu berikutnya.


Polisi Tangkap 2 Selebgram Asal Bogor Karena Promosikan Judi Online

9 Januari 2024

Polresta Bogor Kota menunjukkan dua selebgram tersangka promosi situs judi online beserta barang buktinya pada Selasa, 9 Januari 2024. Tempo/M. Sidik Permana
Polisi Tangkap 2 Selebgram Asal Bogor Karena Promosikan Judi Online

Satu di antara selebgram yang promosikan sejumlah situs judi online lewat instastory-nya itu adalah seorang mahasiswi. Dapat jutaan rupiah tiap bulan.


Hanum Mega Pamer Gepokan Duit, Apa Tindakan Ditjen Pajak?

8 Januari 2024

Hanum Mega. Instagram/@Real Hanum Mega
Hanum Mega Pamer Gepokan Duit, Apa Tindakan Ditjen Pajak?

Akun TikTok Ditjen Pajak sempat mengomentari video selebgram Hanum Mega yang memamerkan gepokan uang pecahan Rp 50.000.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Bareskrim Polri Tangkap Satu Jaringan Fredy Pratama di Bekasi

21 November 2023

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Tangkap Satu Jaringan Fredy Pratama di Bekasi

"Inisial B. Kita tinggal eksekusi aja. Tapi bukan selebgram ya, masyarakat biasa jaringan Fredy Pratama," kata Mukti Juharsa.