TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria selesai memberikan keterangan soal kerumunan acara Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya pada Senin malam, pukul 19.00. Orang nomor 2 di DKI Jakarta itu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum selama 8 jam.
"Delapan jam termasuk istirahat siang, sore, ashar, dan magrib. Ada 46 pertanyaan, 16 halaman," ujar Wagub DKI Riza Patria di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 23 November 2020.
Dalam pemeriksaan itu, Riza Patria menyampaikan keterangan terkait identitas diri, pekerjaan, jabatan tugas dan wewenangnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada penyidik. Selain soal kerumunan di Petamburan, Riza juga menyampaikan keterangan ihwal kerumunan di acara Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan. Kebetulan Riza Patria juga hadir dalam acara di Tebet, yang juga dihadiri Rizieq Shihab itu.
Dalam pemeriksaan itu, Riza mengatakan bahwa kerumunan di Tebet merupakan acara dengan jumlah peserta terbanyak yang pernah dia datangi saat pandemi. Namun, ia memastikan pelaksanaan protokol kesehatan acara Maulid Nabi di Tebet lebih tertib dibanding di Petamburan.
"Semuanya memenuhi protokol Covid-19, dengan jarak yang lebih baik, menggunakan masker, cuci tangan, dan semuanya," kata Riza.
Suasana Maulid Nabi yang dihadiri Pemimpin FPI Rizieq Shihab di kawasan Tebet, Jakarta, Jumat, 13 November 2020. Para jemaah yang menghadiri Maulid ini banyak yang tampak tidak mengenakan masker. Foto: Istimewa
Sebelumnya, Kepolisian RI telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Rizieq Shihab. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan 8 orang Pemprov DKI lainnya yang menjalani pemeriksaan pada Selasa lalu.
Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa klarifikasi-klarifikasi ini masih bagian dari proses penyelidikan. Tujuannya, kata dia, untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana. "Untuk naik ke penyidikan (dari penyelidikan), dibutuhkan gelar perkara," kata Ade di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 18 November 2020.
Baca juga: Jika Rizieq Shihab Tolak Tes Swab, Wagub DKI: Ada Denda Rp 5 Juta
Sebelum Wagub DKI Riza Patria dimintai keterangan soal kerumunan di acara Rizieq Shihab, Gubernur DKI Anies Baswedan telah terlebih dulu memberikan klarifikasi soal acara yang digelar pada masa PSBB Transisi itu. Pemeriksaan Anies berlangsung pada 17 November lalu.