Sebelumnya, Kepolisian RI telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Rizieq Shihab. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan 8 orang Pemprov DKI lainnya yang menjalani pemeriksaan pada Selasa lalu.
Baca juga: 9 Jam Diperiksa, Anies Baswedan: Ada 33 Pertanyaan, Jadi Laporan 23 Halaman
Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.
Kendati Wagub DKI Ahmad Riza Patria diperiksa selama 8 jam, jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik Polda Metro Jaya kepadanya lebih banyak, yaitu 46 pertanyaan, daripada pertanyaan untuk Anies Baswedan. Pada pemeriksaan 17 November lalu, Anies diperiksa selama 9 jam untuk menjawab 33 pertanyaan soal acara Rizieq Shihab di Petamburan.