TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah sekolah di DKI Jakarta masih menunggu instruksi Gubernur DKI Anies Baswedan soal dimulainya kembali pembelajaran tatap muka pada awal 2021. Pembukaan sekolah telah diizinkan dengan keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Intinya kami siap-siap saja. Kami menunggu instruksi, kami masih tunggu keputusan Gubernur," kata Wakil Kepala Sekolah SMA 78 Jakarta Zainuddin di Jakarta, Senin 23 November 2020.
Zainuddin mengatakan sekolah sudah mempersiapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penyebaran penyakit antara guru dan murid. Mulai dari menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan, serta masker untuk mengantisipasi ada siswa yang lupa membawanya.
Sekolah juga akan mengatur jarak tempat duduk murid. Untuk menampung para siswa, sekolah juga akan menggunakan ruangan laboratorium atau ruang lain sebagai ruangan kelas.
"Nanti di kelas juga akan kita jaga jarak, biar 12 orang sekelas. Sebab normalnya 36 siswa per kelas, maka untuk menjaga jarak kami akan menggunakan laboratorium juga untuk ruang kelas," kata dia.
Menurut Zainuddin, pihak sekolah dan orang tua murid telah membahas pembelajaran tatap muka selama beberapa bulan, bahkan sebelum SKB Empat Menteri keluar.
Banyak orang tua murid bertanya kapan sekolah tatap muka dimulai kembali. Banyak siswa juga ingin kembali mengikuti pembelajaran tatap muka.
"Untuk memastikan suara orang tua murid, pihak sekolah mengadakan pemungutan suara," katanya.
Dari hasil pemungutan suara tersebut, ternyata lebih banyak orangtua yang menolak sekolah tatap muka. Mereka masih khawatir bila sekolah akan menjadi klaster penyebaran Covid-19. "Karena kekhawatirannya masih tinggi terhadap terpapar Covid-19," ujar dia.
Baca juga: Soal Sekolah Tatap Muka, Anies Baswedan: Prinsipnya Keselamatan bagi Anak
Namun Zainuddin menyatakan pihak sekolah menunggu keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan soal pembukaan sekolah pada 2021.