TEMPO.CO, Bogor - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta semua persyaratan protokol kesehatan terpenuhi menjelang sekolah tatap muka mulai awal tahun 2021. Menteri Penddikan Nadiem Makarim mengizinkan Pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Kota Bogor siap mendukung arahan dan langkah-langkah dari pemerintah pusat, tapi implementasinya di lapangan, harus dipastikan semua sarana dan prasarananya sekolah memenuhi persyaratan protokol kesehatan," kata Dedie A Rachim, di Balai Kota Bogor, Senin 23 November 2020.
Menurut Dedie, untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah ini, proses dan prosedur pelaksanaannya harus jelas dan ada aturan tertulisnya, sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan menjadi jelas.
Sekolah yang melaksanakan PTM, kata dia, harus menyediakan tempat cuci tangan dengan air sabun atau hand sanitizer yang memadai, menyediakan masker jika ada siswa yang lupa membawa masker atau membutuhkan masker tambahan di sekolah, serta mengatur jaga jarak di kelas.
"Sekolah juga harus dipastikan memiliki ruang terbuka yang memadai untuk menghindari terlalu lama di tempat belajar. Para guru juga harus dipastikan sehat dengan menjalankan tes usap serta siapa yang memiliki komorbid dan siapa yang tidak," katanya.
Dedie menambahkan, sekolah tatap muka juga harus dipastikan teknis belajarnya seperti apa. Apakah waktu belajarnya akan dibagi dua berdasarkan hari seperti, kelompok A: Senin-Rabu-Jumat, serta kelompok B: Selasa-Kamis-Sabtu, atau dibagi berdasarkan jam pagi dan siang.
Dedie juga mengusulkan, pelaksanaan belajar tatap muka sebaiknya disinkronkan dengan program pemberian vaksin Covid-19. "Saya mengusulkan, agar pemberian vaksin dengan memprioritaskan guru dan pegawai di sekolah, karena akan bertemu dengan siswa, setelah PTM dilaksanakan," katanya.
Baca juga: Soal Sekolah Tatap Muka, Anies Baswedan: Prinsipnya Keselamatan bagi Anak
Sekolah tatap muka juga harus mendapat persetujuan dari orang tua siswa dan dikuatkan dengan surat dari komite sekolah. "Sekolah yang akan melaksanakan PTM juga harus mengajukan izin ke Pemerintah Kota Bogor," katanya.