TEMPO.CO, Serang -Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan monitoring dan pengawasan langsung terkait aset-aset yang bermasalah di Provinsi Banten. Dari informasi yang dihimpun, dari 137 aset milik Pemprov Banten berupa situ embung danau dan waduk (SEDW), baru tiga yang tersertifikasi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pamolongan menilai manajemen aset yang buruk menimbulkan kerawanan korupsi. Oleh karena itu, KPK mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar segera menyelesaikan permasalahan aset.
Baca Juga: Optimalkan Pengadaan Barang dan Jasa, Menteri Basuki Gandeng KPK
“KPK sedang melakukan upaya segala bentuk untuk mengamankan dan sertifikasi situ-situ. Kami lakukan supervisi karena di situ ada ruang korupsi. Bisa dibayangkan kalau situ-situ kalau dibiarkan enggak bersertifikat, enggak ada dokumentasi bisa jadi bahan bancakan. Berapa nilai situ-situ itu? Padahal ini kan punya daerah,” kata Nawawi usai menghadiri acara rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi fokus area penertiban dan penyelamatan aset capaian tahun 2020, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa, 24 November 2020.
Ia berharap, sertifikasi aset yang kini tengah dilakukan oleh pemerintah daerah dapat segera diselesaikan. “Nilai aset-aset ini kan sampai triliunan. Kami berharap ke depannya dengan sertifikasi aset yang cepat bisa menambah pendapatan daerah. Kami juga terbantu dengan teman-teman ATR/BPN. Karena tanpa dukungan mereka juga percuma,” katanya.