TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Lingkar Madani Ray Rangkuti berpendapat, polisi kecolongan sehingga terjadi kerumunan dalam acara yang melibatkan Rizieq Shihab.
Menurut dia, polisi harusnya tidak perlu menunda penindakan dengan alasan belum adanya instruksi dari Satgas Covid-19 atau pemerintah DKI Jakarta. Karena faktanya, kata dia, terjadi kerumunan di acara itu.
"Ada kerumunan yang mengancam warga," ujar Ray kepada Tempo, Selasa, 24 November 2020.
Baca juga: Wagub DKI: Penurunan Baliho Tanggung Jawab Satpol PP
Selain itu, Ray mengatakan bahwa penurunan baliho Rizieq Shihab juga harusnya dilakukan polisi berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta. Tidak dijalankannya tugas itu oleh polisi, kata dia, sehingga mengundang TNI terlibat.
"Mestinya yang merasa dilangkahi itu polisi, bukan malah dimaklumi seperti yang dinyatakan Kapolda Metro Jaya," kata Ray.
Atas aksi penurunan baliho Rizieq Shihab, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya yang baru Inspektur Jenderal Fadil Imran, memang menyatakan dukungan terhadap Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurrahman. Pernyataan itu disampaikan pada hari pertama Fadil Imran menjabat sebagai Kapolda menggantikan Nana Sudjana.
"Pasti tujuannya baik untuk Republik ini, untuk negara ini," ujar Fadil di kantornya, Jumat, 20 November 2020.
Ray menambahkan, ada dua faktor yang menjadi akar tidak profesionalnya polisi. Pertama, polisi memiliki watak dwifungsi, di mana banyak anggotanya yang menduduki jabatan-jabatan politis. Kedua, kata dia, polisi terlalu sibuk mengurusi hal-hal berbau politik.
"Sehingga pekerjaan lapangan kurang mendapat perhatian," kata dia.