TEMPO.CO, Tangerang - Polda Banten memastikan apel akbar yang menghadirkan Rizieq Shihab di Kota Serang adalah hoax. Pamflet undangan tausiyah pimpinan FPI yang disebarkan di media sosial itu dipastikan tidak benar.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi menyatakan rencana acara apel akbar itu tidak benar. "Acara tersebut adalah hoax alias tidak benar ada kedatangan HRS,"kata Sumardi kepada Tempo Rabu pagi, 25 November 2020.
Di masa pandemi Covid-19 ini, Polda Banten tidak memberikan izin kegiatan masyarakat apapun yang mengundang kerumunan massa. Jadi rencana acara itu tidak mendapatkan izin dari Polda Banten.
Sunardi mengatakan setiap kegiatan dan aksi pengumpulan massa apa pun dan siapa pun tidak diberikan izin karena berisiko penyebaran Covid-19.
"Kalau ada permohonan kegiatan, mesti mengajukan dan harus mendapatkan izin dari kepolisian dan satgas Covid-19 di masa pandemi,"kata Sumardi.
Kabid Humas Polda Banten itu menjelaskan jika ada aksi yang tidak mendapatkan izin dan tidak mematuhi protokol kesehatan, harus dilakukan upaya pencegahan, diberikan edukasi agar dilakukan disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan.
Apabila upaya pencegahan tidak diindahkan, upaya terakhir adalah dilakukan tindakan pembubaran massa oleh Satgas Covid-19 yang dipimpin oleh Kepala Daerah selaku Ketua Satgas Gugus tugas Covid-19 demi menghindari timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19.
Baca juga: Wagub DKI Isyaratkan Bakal Ada Evaluasi Jabatan Terkait Kerumunan Rizieq Shihab
Sebelumnya beredar undangan apel akbar pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kota Serang pada hari ini, Rabu 25 November 2020. Dalam undangan itu disebutkan apel akan diselenggarakan di alun-alun barat Kota Serang, diawali salat dzuhur berjamaah di Masjid Agung Ats Tsauroh.
AYU CIPTA