TEMPO.CO, Depok – Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin masih mengotak-atik kebijakan soal sekolah tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
“Insya Allah minggu depan akan kita lakukan rapat untuk persiapan ini, sehingga nanti pada saat kita menyusun regulasi terkait dengan kebijakan pembelajaran di semester kedua tahun ajaran 2020-2021 ini benar-benar semua sudah kita buatkan pedoman,” kata Thamrin usai menghadiri acara Hari Guru di Depok, Rabu 25 November 2020.
Untuk sementara Dinas Pendidikan Kota Depok telah membuat panduan sebagai tahap awal perencanaan pembelajaran tatap muka.
“Kita sudah buatkan panduan, dan ini kita rapat semua baik oleh orang tua, sekolah, maupun dari pihak dinas,” kata Thamrin.
Salah satu poin yang tertuang dalam pedoman rancangan Dinas Pendidikan Kota Depok soal belajar tatap muka adalah mewajibkan orang tua siswa mengisi surat pernyataan.
“Jadi memang ini harus ada komitmen dari orang tua siswa, bagi orang tua siswa yang keberatan ataupun yang menerima, wajib membuat pernyataan,” kata Thamrin.
Jika orang tua keberatan dengan pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan akan menyiapkan pembelajaran jarak jauh atau belajar online di rumah.
“Kami wajib menyiapkan untuk pembelajaran yang dilakukan di rumah kalau memang orang tuanya keberatan,” kata Thamrin.
Pedoman lain, berisi tentang lama proses kegiatan tatap muka di sekolah, hingga pelaksanaannya dalam sepekan.
Izin sekolah tatap muka itu mulai dibahas setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengumumkan, mulai Januari 2021, kegiatan pembelajaran boleh dilakukan secara tatap muka.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Disdik DKI: Masih Disusun
Pembukaan kembali sekolah tatap muka di masa pandemi ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat 20 November 2020. Nadiem meminta sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA