TEMPO.CO, Jakarta - Mobil berjenis Mitsubishi Pajero dengan plat mobil RI 1 menerobos masuk ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu sore ini, 25 November 2020. Hal itu sempat membuat petugas di Mabes Polri kebingungan, sebab plat tersebut khusus dipakai oleh kepala negara.
Namun setelah diselidiki, mobil itu menggunakan plat palsu. "Sehingga ditahan oleh piket Provost, selanjutnya dilimpahkan ke Satwil Lantas Jakarta Selatan, lalu diserahkan ke piket Satpamwal," ujar Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Argo Wiyono dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 November 2020.
Argo mengatakan, polisi sudah memeriksa pengendara mobil tersebut. Kepada polisi, dia mengaku memaksa masuk ke Mabes Polri menggunakan plat palsu untuk menyampaikan ketidakpuasan kinerja pemerintah dan Presiden Joko Widodo.
Dia mengatakan aksinya itu mengatasnamakan sebuah organisasi masyarakat. Dari pemeriksaan awal, dia diketahui merupakan warga Tanah Sereal, Bogor, dan berprofesi sebagai karyawan swasta.
Sedangkan untuk nomor asli kendaraan Mitsubishi Pajero yang dibawa menerobos itu adalah DD 577 PT. "Saat ini pengemudi maupun kendaraan sedang dilakukan pendalaman di Subdit Gakkum untk mengetahui modus operandinya," kata Argo.
Atas tindakannya menggunakan identitas palsu pada kendaraan, dia dikenai ancaman Pasal 280 juncto Pasal 68 ayat (1) UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam denda sebesar Rp 500 ribu rupiah.
M JULNIS FIRMANSYAH