TEMPO.CO, Jakarta -Polres Metro Jakarta Utara tembak mati seorang begal motor yang sering beroperasi di wilayah itu, Rabu petang, 25 November 2020
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menyatakan begal berinisial A alias AB itu merupakan buronan, dimana sebelumnya telah menewaskan seorang pengemudi ojek daring.
"Saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dan melukai salah seorang polisi dengan senjata tajam," kata Sudjarwoko di lokasi kejadian di Jalan Papanggo, Tanjung Priok.
Baca juga: Enam Begal Motor yang Resahkan Warga Cempaka Putih Ditangkap
Sudjarwoko mengatakan pelaku A merupakan target operasi yang sudah dianggap meresahkan saat digelarnya Operasi Kilat Jaya. Saat hendak ditangkap pelaku berusaha kabur, namun tembakan polisi tepat mengenai dada pelaku.
Polisi kemudian melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.Sementara itu, jenazah pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan proses visum.
Sebelumnya, seorang pengemudi ojek Azhari (55), tewas tergeletak di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 30 Oktober 2020. Diduga korban tewas akibat aksi komplotan begal motor.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menyatakan begal berinisial A alias AB itu merupakan buronan, dimana sebelumnya telah menewaskan seorang pengemudi ojek daring.
"Saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dan melukai salah seorang polisi dengan senjata tajam," kata Sudjarwoko di lokasi kejadian di Jalan Papanggo, Tanjung Priok.
ANTARA