Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Covid-19 Bogor Akan Menentukan Sanksi Kerumunan Massa FPI di Megamendung

image-gnews
Ribuan jamaah menyambut kedatangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Kedatangan Rizieq ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Ribuan jamaah menyambut kedatangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Kedatangan Rizieq ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Cibinong - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menugaskan divisi penegakan hukum dan pendisiplinan menentukan sanksi kerumunan massa FPI di Megamendung pada 13 November lalu.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengatakan sanksi atas kerumunan menyambut pimpinan FPI Rizieq Shihab itu perlu subjek yang jelas. Termasuk soal penyelenggara kegiatan peletakan batu pertama masjid Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat di Megamendung Bogor yang dihadiri Rizieq Shihab.

"Subjeknya harus jelas, karena tidak ada surat permohonan izin acara juga yang masuk ke kita. Maka, perlu pembuktian sebagainya, oleh karenanya koordinator bidang gakkum dan pendisiplinan Satgas COVID-19 ditugaskan untuk membuat surat laporan polisi," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor itu di Cibinong, Rabu 25 November 2020.

Jenis sanksi pelanggaran PSBB Kabupaten Bogor sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2020. Salah satunya sanksi administratif berupa denda paling sedikit Rp 50 ribu dan paling banyak Rp 50 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sanksi ini memerlukan bahan keterangan dan sebagainya yang cukup komprehensif, sehingga membutuhkan pemeriksaan secara seksama," kata Irwan.

Baca juga: Polisi Periksa 5 Orang Terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab di Bogor

Menurut Irwan, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan tes cepat massal untuk melakukan penelusuran dini terhadap peristiwa kerumunan FPI yang dikhawatirkan menjadi klaster baru di Megamendung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

3 hari lalu

Sejumlah petugas gabungan melakukan pencarian korban tanah longsor di Kampung Sirnasari RT 07/04, Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023. Hujan deras pada Selasa malam mengakibatkan tebingan tanah setinggi 30 meter dan lebar 15 meter longsor dan menyebabkan dua warga meninggal dunia, enam warga luka-luka, sementara empat warga lainnya masih dalam proses pencarian. ANTARA/Arif Firmansyah
Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan


Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini

22 hari lalu

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia usai penutupan rapat pleno di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). ANTARA
Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bogor. Apa kata KPU Kabupaten Bogor?


7 Anggota KPPS Kabupaten Bogor Meninggal, 3 di Antaranya Usai Pencoblosan Pemilu 2024

40 hari lalu

Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mengikuti pelantikan KPPS Desa Sukamantri di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 Januari 2024. KPU Kabupaten Bogor melantik sebanyak 106.596 petugas KPPS yang tersebar di 15.228 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Bogor dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
7 Anggota KPPS Kabupaten Bogor Meninggal, 3 di Antaranya Usai Pencoblosan Pemilu 2024

2 orang anggota KPPS yang meninggal pada Kamis dan Jumat kemarin berasal dari Desa Cilebut Timur, Sukaraja dan Kelurahan Pabuaran, Cibinong.


Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

42 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

42 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

43 hari lalu

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.


Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

43 hari lalu

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.


Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

44 hari lalu

Ilustrasi Borgol. mentalfloss.com
Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Kapolres Bogor minta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang isi bensin di SPBU.


Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

48 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.