Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandingkan Acara Maulid, Kapolda Metro: Noh, di Petamburan Banyak yang Positif

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran usai mengawasi pelaksanaan Rapid Test massal di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Ahad sore, 22 November 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran usai mengawasi pelaksanaan Rapid Test massal di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Ahad sore, 22 November 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran membandingkan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jawa Timur dengan di DKI Jakarta. Menurut Fadil acara maulid di kedua lokasi itu sama-sama diikuti banyak orang, namun berbeda dalam pelaksanaannya.

Untuk acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Jakarta yang diadakan di Petamburan dan Tebet, Fadil menyebut dihadiri langsung oleh banyak orang dan menimbulkan kerumunan.

"Noh, saudara kita di Petamburan banyak yang positif, di Tebet banyak yang positif. Acaranya keagamaan," ujar Fadil di Yayasan Arrahmah Center, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis, 26 November 2020.

Untuk acara Maulid Nabi Muhammad di Jawa Timur, Fadil mengatakan juga diikuti oleh ribuan santri dari berbagai pondok pesantren. Namun, mereka datang dalam bentuk virtual dan mengikutinya secara online. Sehingga, menurut dia, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi.

Baca juga: Kapolda Puji Warga Tebet Bersedia Rapid Test Setelah Berkerumun 13 November Lalu

"5-20 ribu santri, semuanya beralsalawat. Dari Tuban sampai Banyuwangi, dari Sumenep sampai Pacitan. Jadi juga tuh Maulid, tetap khidmat, meneteskan air mata, mengirimkan shalawat kepada Rasulullah," kata Fadil yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolda Jawa Timur itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan itu, Fadil juga menegaskan pihaknya tak akan membiarkan adanya kerumunan kembali di Jakarta. Ia mengatakan pihaknya akan tegas, mengibgat pemerintah sudah mengucurkan dana Rp 685 triliun untuk penanganan Covid-19.

"Jangan nunggu masyarakat menjadi korban. Udah cape sekolah, mondok, tiba-tiba koit (mati) karena ga disiplin kena Covid-19. Ini bahaya," kata Fadil.

Sebelumnya, ribuan orang terpantau menghadiri Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Tebet, Jakarta Selatan. Usai acara, polisi segera menggelar penyelidikan untuk mencari kemungkinan pelanggaran UU Karantina dan pelanggaran protokol kesehatan.

Kepolisian RI telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab. Mereka di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kadis Pariwisata, dan 8 orang Pemprov DKI lainnya.

Selain itu, pihak penghulu dan panitia acara juga diperiksa untuk dimintai keterangan. Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

15 hari lalu

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf. Instagram
Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf disebut lahir dan dibesarkan di keluarga ulama Betawi, namun ia memiliki gen Arab yang berasal dari kedua oarang tuanya


Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

15 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

26 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

27 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.


16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

35 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjatuhkan sanksi terhadap sepuluh personel Polsek Tanah Abang imbas peristiwa 16 tahanan kabur


Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

43 hari lalu

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.


Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

43 hari lalu

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.


Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Gugat Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya

51 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono bersama tim kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Aiman mengajukan gugatan praperadilan menyusul penyitaan ponselnya saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tudingan polisi tidak netral. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Gugat Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya

Aiman Witjaksono ajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penyitaan ponsel di kasus polisi tidak netral pada Pemilu 2024


Soal Penyitaan HP oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Bakal Ajukan Praperadilan

55 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus Jurnalis Aiman Witjaksono bersama kuasa hukum melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM kasus tudingan polisi tidak netral, Komnas HAM, Kamis, 1 Februari 2024. Aiman bersama kuasa hukum melaporkan atas tindakan penyidik Polda Metro Jaya karena menyita HP (handphone) milik Aiman yang berisikan informasi tentang TPN hingga Narasumber, yang dianggap dapat merugikan pihak TPN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Penyitaan HP oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Bakal Ajukan Praperadilan

Praperadilan ini, katanya, diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan HP Aiman Witjaksono ketika diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.


Jusuf Hamka dan Kapolda Metro Jaya Bedah Rumah Warisan Mantan Hansip di Tebet

15 Januari 2024

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto dan pengusaha Mohamad Jusuf Hamka usai memberikan kunci program bedah rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Jusuf Hamka dan Kapolda Metro Jaya Bedah Rumah Warisan Mantan Hansip di Tebet

Kapolda Metro Jaya mengatakan kepolisian hanya menginisiasi, dengan mengajak Jusuf Hamka membuat proyek bedah rumah kumuh di wilayahnya.