TEMPO.CO, Bekasi - Sungai buatan yang terhubung hingga Laut Jawa, yakni Kanal Cikarang-Bekasi Laut (KCBL) di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tercemar limbah industri sejak bertahun-tahun lalu. Namun hingga kini pencemaran itu belum kunjung teratasi.
"Saya sudah mengecek laboratorium hingga dua kali, 2019 sama 2020. Hasilnya kandungan dari aliran yang dibuang ke CBL ini melebihi baku mutu, bahkan lebihnya jauh," kata Ketua Gerakan Untuk Lingkungan Adrie Charviandi di Cikarang, Kamis, 26 November 2020.
Baca Juga: Hari Air Sedunia, 4 Sungai Tangerang Tercemar Limbah Industri
Adrie mengatakan pencemaran limbah industri di Kanal CBL ini menjadi atensi pemerintah daerah bahkan anggota DPRD bersama komunitas peduli lingkungan dan organisasi perangkat daerah, yang turut melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pencemaran.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pencemaran itu diduga berasal dari dua pipa pembuangan air di badan CBL milik salah satu kawasan industri di Kabupaten Bekasi serta perusahaan pengolahan kertas.
Dari pipa tersebut keluar air berwarna keruh dan mengeluarkan bau tidak sedap. Beberapa anggota rombongan bahkan mengeluhkan bau yang menempel pada masker yang mereka kenakan. Sedangkan menurut sejumlah warga, dua pipa itu biasanya mengeluarkan air yang berbuih.
Adrie mengatakan dua pipa tersebut merupakan salah satu fokus penanganan mereka. Bahkan, pihaknya telah dua kali melakukan uji laboratorium terhadap kandungan dari limbah yang dibuang itu. Hasilnya, kandungan limbah tergolong berat lantaran melebihi baku mutu.
"Salah satu kandungannya itu batas baku mutunya 200 miligram per liter, sedangkan yang terjadi, hasil laboratorium itu mencapai 1.200 miligram per liter. Jadi ini bukan lebih lagi, lebihnya banyak," kata dia.
Temuan ini sebenarnya telah dilaporkan ke pemerintah daerah namun tak kunjung ditangani. "Sekarang DPRD sudah turun, ini baik, tapi tetap kami kawal jangan sampai berhenti di tengah jalan. Jika toh tidak tuntas, kami telah bersepakat untuk melaporkannya ke Mabes Polri karena dugaannya tindak pidana tertentu (tipidter)," katanya.