TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta meluncurkan program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB Pendidikan menyusul data yang menyebutkan 12.649 pendidik dan 171.998 peserta didik yang tidak memiliki gawai.
KSBB Pendidikan ini, kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah program untuk memberikan bantuan penyediaan gawai bagi peserta didik dan pendidik.
Baca Juga: Belajar Online, 38 Ribu Siswa di Jawa Barat Dapat Pinjaman HP
"Ini dilatarbelakangi oleh kondisi pandemi yang membuat proses belajar mengajar mengalami perubahan," kata Anies yang memimpin acara peluncuran secara virtual dengan penyerahan bantuan gawai pada enam peserta didik di Balai Kota Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Anies berpegang pada data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada September-Oktober 2020 mengenai adanya pendidik dan peserta didik yang tidak memiliki gawai.
Dengan itu juga, muncul kenyataan bahwa tidak semua warga Jakarta memiliki infrastruktur fasilitas dan konektivitas untuk mengakses pembelajaran jarak jauh.
"Muncul tekanan berupa pandemi membuat kita melaksanakan pembelajaran jarak jauh muncul kenyataan ada yang sebagian (masyarakat) siap dengan fasilitas dan konektivitas, sebagian lagi memiliki perangkat tapi konektivitas internetnya lelet. Bahkan ada yang fasilitas dan konektivitasnya tidak dapat mereka akses," ucap Anies.
Anies menyebut Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan kolaborasi yang solid dalam hal penyediaan gawai dalam program yang bisa dicari tahu di laman corona.jakarta.go.id/ksbbpendidikan ini.
"Ini adalah bentuk gotong royong dalam aksi konkret, sehingga muncul KSBB. Mengapa ini dilakukan supaya kepemilikan masalah ada di kita semua. Maka dari itu kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak/Ibu yang menjadi generasi pertama dari gerakan ini memilih untuk turun tangan terlibat langsung menyelesaikan masalah dan membantu sesama," tuturnya.
Terdapat dua tipe calon kolaborator, yaitu donatur, baik merupakan perorangan maupun kelompok yang secara langsung memberikan bantuan ke sekolah maupun melalui perantara agregator.
Agregator merupakan lembaga berbadan hukum dan pengelola dana sosial berizin yang bertanggung jawab mengumpulkan dana secara penuh dari berbagai pihak untuk kemudian disalurkan langsung ke sekolah.