TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membekuk lima perampok yang tergabung dalam kelompok Pandawa. Ini adalah kelompok spesialis rampok rumah dengan lingkungan sepi. Salah satu lokasi yang disatroni mereka adalah rumah di Jalan RR RT06/04 Cengkareng, Jakarta Barat.
Para pelaku yang tertangkap diantaranya JF alias Pandawa, FH, S, RH dan MAG. Mereka tertangkap di lokasi terpisah.
“Mereka adalah residivis, bahkan ada yang baru keluar penjara dan mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S Latuheru di Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Rumah yang Berpura-pura Jadi Petugas Kelurahan
Audie menerangkan beberapa dari pelaku tersebut adalah residivis dengan kasus yang sama.
Bahkan kelima pelaku tersebut rupanya terkait dengan kasus yang sama di 24 tempat kejadian perkara, salah satunya di Cengkareng yang terjadi pada 12 November 2020.
“Mereka mengaku petugas pengukur tanah. Ada juga yang mengaku petugas Covid-19,” ujar Audie.
Modus yang mereka lakukan sama, mengajak tuan rumah mengobrol. Lalu di saat tuan rumah lengah, pelaku lainnya menggasak barang berharga.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengatakan kelompok Pandawa sudah malang melintang dalam tindak kejahatan tersebut.
“Pelaku tidak segan-segan melukai korban, karena setiap aksi mereka berbekal senjata tajam,” ujar Arsya.
Arsya mengatakan tersangka FH dan M sempat melawan petugas dengan badik dan melarikan diri saat ditangkap. Polisi terpaksa menembak kaki keduanya.
Selama 2020, kelima pelaku menjalankan perampokan di Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi.
Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.
Sebelumnya, salah satu rumah di Jln RR Nomor 4 RT 06/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat, disatroni lima orang yang berpura-pura sebagai petugas kelurahan pada Kamis, 12 November 2020 sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban bernama Intje Al Tjhin Tjauw Liang mengaku, pelaku mengendarai tiga sepeda motor. Korban mengaku kehilangan emas batangan sebanyak 10 gram dan uang sebesar Rp7 juta.
Kejadian tersebut viral di media sosial lantaran kamera pengintai CCTV merekam penampakan para pelaku.