TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dalam waktu dekat ini akan memanggil semua pihak yang terbukti terlibat dalam terjadinya kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu 14 November 2020, termasuk Rizieq Shihab.
Hal ini menyusul telah meningkatnya kasus dari penyelidkan ke penyidikan. "Semuanya yang terkait akan kami panggil sebagai saksi. Ini (pihak yang dipanggil) akan dinamis," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 27 November 2020.
Lebih lanjut, Tubagus mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penjadwalan mengenai siapa-siapa saja yang akan dipanggil dan dimintai keterangan. Sehingga, ia belum bisa memberikan waktu pasti kapan Rizieq Shihab akan diperiksa oleh penyidik.
Baca juga: Bandingkan Acara Maulid, Kapolda Metro: Noh, di Petamburan Banyak yang Positif
"Keterangan ahli, bukti petunjuk, akan dirangkai untuk menemukan tersangka," kata Tubagus.
Sebelumnya, ribuan orang menghadiri Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Tebet, Jakarta Selatan. Usai acara, polisi segera menggelar penyelidikan untuk mencari kemungkinan pelanggaran UU Karantina dan pelanggaran protokol kesehatan.
Kemarin, penyidik telah melakukan gelar perkara pada kasus ini dan menaikkannya ke tingkat penyidikan. Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kerumunan tersebut.
Sebelum melakukan gelar perkara, polisi telah memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan, Wakil Gubernur Riza Patria dan jajaran pejabat lain di Pemprov DKI hingga Ketua RT dan RW di Petamburan, tempat acara dilangsungkan.