TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 143 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengikuti rapid test massal. Pelaksanaan tes cepat Covid-19 itu digelar di aula Kantor Camat Tanjung Priok, Jumat.
"15 petugas kesehatan bertugas saat tes cepat itu," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok, dr. Ahrahayati Wildany di Tanjung Priok, Jumat 27 November 2020.
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Tanjung Priok Ani Widya menjelaskan pelaksanaan Rapid Test ini termasuk salah satu persyaratan uji kompetensi atau sertifikasi tenaga terampil bagi PPSU.
Rapid Test bagi anggota PPSU di tujuh kelurahan di Kecamatan Tanjung Priok dibagi menjadi tiga sesi. Pelaksanaannya mengacu pada ketentuan protokol kesehatan dengan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Kami lakukan tes cepat terlebih dahulu, apabila hasilnya reaktif maka langsung diarahkan untuk tes usap," kata Ahrahayati.
Sambil menunggu hasil swab sekitar satu hingga dua hari, para petugas PPSU itu wajib melakukan isolasi mandiri di rumah. Jika hasil tes usap ditemukan positif Covid-19, mereka akan dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran atau RS Khusus Covid-19 lain.
Baca juga: TNI Gelar Rapid Test di Petamburan, Warga Takut Positif Covid-19
Ahrahayati berharap semua anggota PPSU Kecamatan Tanjung Priok yang menjalani Rapid Test dalam kondisi sehat. Walaupun mereka bertugas di lapangan, harus tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari risiko penularan Covid-19.