Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FPI: Rizieq Shihab Punya Hak Simpan Informasi Rekam Medis

image-gnews
Pemimpin FPI Rizieq Shihab dengan ditemani oleh menantunya, Hanif Al Athos saat disambut dengan alunan Hadroh atau musik khas Arab dan lantunan sholawat oleh pengikutnya, saat tiba di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat, 13 November 2020. TEMPO/M.A MURTADHO
Pemimpin FPI Rizieq Shihab dengan ditemani oleh menantunya, Hanif Al Athos saat disambut dengan alunan Hadroh atau musik khas Arab dan lantunan sholawat oleh pengikutnya, saat tiba di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat, 13 November 2020. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam atau (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pimpinannya, Rizieq Shihab, memiliki hak menyimpan informasi rekam medisnya. Pasal 11 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 749A/Menkes/Per/XII/1989 Tahun 1989 tentang Rekam Medik/Medical Records menyatakan rekam medik merupakan berkas yang wajib dijaga kerahasiaannya. 

Rizieq mengeluarkan pernyataan tertulis setelah Pemerintah Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan manajemen Rumah Sakit UMMI ke Polresta Bogor Kota, karena diduga menangani Rizieq tidak sesuai prosedur rumah sakit rujukan Covid-19.

Rizieq menyatakan tak akan mengizinkan siapa pun membuka data soal hasil tes swab-nya kepada publik. Pernyataan dalam surat itu viral di media sosial. "Saya tidak mengizinkan siapapun membuka informasi mengenai hasil pemeriksaan medis saya dan hasil swab," ujar Rizieq dalam surat tertanggal 28 November 2020.

Dalam surat ada tanda tangan Rizieq di atas meterai Rp 6.000. Juga ada tanda tanda tangan Legal Counsel RS Ummi Nursal Fadhilah dan seorang lainnya yang menjadi saksi. "Beliau keberatan (hasil swab test-nya dibuka ke umum)," ujar Aziz.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menolak membuka laporan hasil tes swab, RS Ummi dilaporkan ke Polres Bogor Kota.Kepala Bidang KIP Diskominfo Kota Bogor/Anggota Bidang Data, Komunikasi dan Informasi Publik Satgas Covid-19 Kota Bogor Abdul Manan Tampubolon mengatakan laporan dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor Agustian Syah.

Menangani pasien terduga Covid-19, ujar Manan, harus sesuai dengan prosedur. Namun, RS Ummi dianggap mengabaikannya. Saat Wali Kota Bogor bersama tim Satgas Covid-19 ke RS Ummi, pihaknya menemukan tidak ada kesesuaian data pelaporan dalam penanganan pasien yang ditangani pihak rumah sakit. "Ada informasi yang tidak utuh tentang kondisi pasien disampaikan kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor." 

Menangani pasien terduga Covid-19, ujar Manan, harus sesuai dengan prosedur. Namun, RS Ummi sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 dianggap mengabaikannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

3 jam lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.


Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

6 hari lalu

Orang-orang menikmati bunga sakura di Tokyo, Jepang, 20 Maret 2023. REUTERS/Androniki Christodoulou
Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

6 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

7 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

7 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

7 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

8 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

8 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

8 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

11 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya