TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI ke Polresta Bogor Kota soal swab Rizieq Shihab. Manajemen dan Dirut RS UMMI dilaporkan atas dugaan menghambat dan menghalangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan laporan ke Polres Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji Manajemen RS UMMI yang tidak kunjung dipenuhi.
Kejadian ini berawal saat Wali Kota Bogor Bima Arya mendapat kabar dari Dirut RS UMMI Najamudin bahwa ada pasien Muhammad Rizieq Shihab dirawat di rumah sakitnya.
Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kemudian menyarankan agar RS UMMI meminta HRS swab test karena sempat berada di kerumunan Petamburan. "Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," kata Agustiansyah di Bogor, Sabtu 29 November 2020.
Dinas Kesehatan Kota Bogor datang ke RS UMMI pada Jumat siang. Tim dari Satgas Covid-19 Kota Bogor itu bermaksud melakukan pendampingan pelaksanaan swab test. "Namun, mendapat jawaban dari Manajemen Rumah Sakit UMMI yang mengatakan, Rizieq Shihab sudah menjalani tes swab pada pagi hari," katanya.