TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Barat menyatakan polisi akan memanggil pihak RS UMMI Bogor, yang sempat merawat Rizieq Shihab. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pemanggilan itu adalah tindak lanjut laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.
Satgas Covid Kota Bogor melaporkan manajemen dan Direktur Utama RS UMMI karena merasa dihalang-halangi saat berusaha memperoleh data tes Covid-19 Rizieq Shihab.
"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," kata Erdi di Bandung, Minggu 29 November 2020.
Menurut Erdi, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor itu tengah melakukan fungsi mendeteksi pasien yang diduga kontak erat Covid-19. Selain itu, Satgas juga berupaya untuk mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan Rizieq Shihab.
"Dia akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor," katanya.
Sebelumnya,
Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI Bogor ke polisi dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
Di tengah kasus pelaporan RS UMMI ke polisi, Rizieq Shihab dikabarkan sudah pulang dari rumah sakit tersebut sejak Sabtu malam. Dia dikabarkan pulang dari pingtu belakang RS UMMI. Tokoh pimpinan FPI itu kini sudah berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta.