TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ditutup selama lima hari Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan mulai hari ini, Senin, 30 November 2020 kembali membuka layanan persidangan maupun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara normal.
"Mulai hari ini layanan berjalan normal kembali, mulai dari PTSP dan persidangan, tapi tetap kami perhatikan protokol kesehatan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno di Jakarta.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan penutupan sementara layanan selama lima hari mulai dari Senin sampai Jumat pekan lalu.
Penutupan layanan dilakukan setelah sopir Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal dunia.
Kemudian dilakukan pelacakan kontak dan pemeriksaan kepada seluruh pegawai pengadilan pada pertengahan November.
Selain sopir, Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga dinyatakan positif terpapar virus corona.
Baca juga: Tutup Sepekan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tetap Buka Layanan Publik
Pada Jumat, 20 November 2020 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung melakukan pemeriksaan uji usap kepada seluruh pegawainya dan membatasi layanan persidangan maupun PTSP.
"Jadi selama PN Jaksel ditutup tetap melayani secara terbatas untuk perkara ataupun surat-surat yang sifatnya mendesak," kata Suharno.
Kini, lanjut Suharno, layanan persidangan dan pengurusan surat pengadilan sudah dibuka secara normal dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga membentuk Satgas Covid-19 untuk meningkatkan kedisiplinan para pencari keadilan (masyarakat) maupun peserta sidang yang ada di pengadilan.
"Protokol kesehatan benar-benar kami terapkan ketat, pengunjung sidang kami minta duduk sesuai tempat duduk yang sudah ditentukan, ada juga Satgas Covid-19 yang akan bertugas," kata Suharno.
Sementara itu, perkembangan terakhir kondisi tiga ASN Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terpapar Covid-19, menurut Suharno, sudah mulai membaik. "Termasuk Pak Kepala Pengadilan juga kondisinya membaik," kata Suharno.