TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menembak mati ketua atau otak dari komplotan begal sepeda berinisal F alias P yang kerap beraksi di Jakarta Selatan. Penembakan dilakukan karena P berusaha melawan petugas saat ditangkap.
"Kami lakukan tindakan tegas dan terukur di bagian dada sebelah kiri. Saat dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 30 November 2020.
Baca Juga: Begal Sepeda Beraksi Lagi, Korbannya Kini Loper Koran di Taman Sari
Yusri menjelaskan P kerap beraksi melakukan begal sepeda dengan tiga tersangka lainnya. Kepada polisi, anggota komplotan P yang tersisa, yakni A dan F, mengaku sudah melakukan aksi begal lebih dari 20 kali. Kedua anggota komplotan itu juga ditembak polisi di bagian kaki.
"Setiap aksinya mereka menjual hasil curian ke tiga penadah berinisal MM, SR, dan DR," ujar Yusri.
Dari hasil penyelidikan sementara, P ternyata memiliki anggota komplotan yang lain. Sebab setiap melakukan aksi pembegalan di TKP yang berbeda, P kerap melakukan perekrutan anggota baru. Sehingga kawanan begal P diperkirakan masih tersebar. Di komplotannya yang ini saja, polisi masih mengejar satu tersangka lain berinisal A.
Selain itu, Yusri mengatakan P dan komplotannya sudah beraksi sejak awal tahun 2020. Dalam setiap bulannya, komplotan P melakukan begal terhadap pesepeda dan masyarakat yang sedang duduk sendirian di tempat umum sebanyak 4 - 5 kali.
"Tapi laporan baru 1. Makanya kami minta masyarakat yang merasa jadi korban untuk melapor," kata Yusri.
Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan untuk para penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.