"Sebagaimana prosedur kesehatan yang telah ditetapkan WHO, bagi setiap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 wajib melakukan isolasi mandiri dan tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan, baik di level Puskesmas hingga rumah sakit," ujar Riza.
Diketahui, Riza sebelumnya melakukan dua kali tes usap (PCR test), yaitu pada Kamis, 26 November 2020 dengan hasil negatif, kemudian dilanjutkan tes yang sama pada Jumat, 27 November 2020 dengan hasil terkonfirmasi positif.
Berdasarkan hasil dari penelurusan kontak Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Riza terkonfirmasi positif Covid-19 karena tertular dari staf pribadinya yang sebelumnya tertular dari lingkungan keluarga staf tersebut.
"Jadi, temuan positif Covid-19 ini adalah dari lingkungan pekerjaan, ada staf saya yang tertular dari klaster keluarganya. Ini tentu menjadi perhatian kita semua untuk lebih menjaga kedisiplinan protokol kesehatan hingga di dalam keluarga sekalipun," ucap Riza.
Riza berharap dengan adanya kasus konfirmasi positif Covid-19 ini, warga Jakarta untuk semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan dalam 3M, yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan.
"Mohon doanya agar kita semua dalam kondisi sehat wal’afiat. Jakarta belum terbebas dari pandemi Covid-19. Jangan ragu dan takut untuk saling mengingatkan protokol 3M. Tetap tingkatkan iman, imun, dan aman bahkan hingga di dalam lingkup keluarga kita," tutur Riza.