Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa Pemkab Tangerang dan Panitia Haul di Pesantren Al-Istiqlaliyyah

image-gnews
Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/Fauzan
Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang-Kepolisian Resor Kota Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pengelola Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah terkait acara Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren yang berlokasi di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu 29 November 2020.

"Kami sudah melayangkan undangan permintaan keterangan ke panitia penyelenggara (Ponpes) dan Pemkab Tangerang," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Sam Indradi saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Langkah Pemerintah Kota Bogor Setelah Rizieq Shihab Keluar dari RS Ummi

Ade Ary mengatakan pemanggilan ini dilakukan terkait dengan penyelidikan oleh Polres Kota Tangerang untuk mencari data dan fakta adanya dugaan pidana dalam acara yang melibatkan ribuan jamaah tersebut.

Menurut Ade Ary, ada tiga dugaan pidana yang diselidiki yaitu dugaan pidana kekarantinaan kesehatan yang diatur  undang undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan kesehatan, dugaan tindak pidana UU nomor 4 tahun 1994 tentang wabah penyakit dan dugaan tindak pidana tidak mematuhi perintah petugas yang bertugas.

Ade Ary menyebut 8 orang yang akan diperiksa meliputi ketua dan sekretaris panitia pelaksana Haul karena ketika sudah dibubarkan masih ditemukan adanya sistem yang bekerja disana, persiapan makanan, parkir dan pengawalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua DKM dan Ketua Satgas khusus Pesantren dan 4 orang lainnya adalah pejabat di Pemkab Tangerang. Empat pejabat di Pemkab Tangerang, lanjut Ade Ary, dimintai keterangan terkait keputusan Gubernur Banten tanggal 14 Maret nomor 443 tahun 2020 tentang kejadian luar biasa Covid-19 dan untuk menjelaskan Peraturan Bupati nomor 54 dan 55 tentang PSBB. "Sampai hari ini masih penyelidikan. Kami masih mengumpulkan fakta adanya tindak dugaan pidana. Kami prioritaskan penanganannya."

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pemanggilan empat pegawai Pemkab Tangerang itu untuk melakukan klarifikasi terkait acara  Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah. "Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami tim satgas Covid-19," kata Zaki.

Ternyata, kata Zaki, niat baik dari tim satgas menjadi sudut pandang yang  berbeda bagi masyarakat. "Kami juga telah menyiapkan laporan ke Gubernur dan Polda Banten."


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

11 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

2 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

2 hari lalu

Salah satu akses baru yang disiapkan untuk warga Teluknaga Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2. TEMPO/JONIANSYAH hARDJONO
Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

2 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

4 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

4 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

5 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

6 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

11 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.