TEMPO.CO, Tangerang-Kepolisian Resor Kota Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pengelola Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah terkait acara Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren yang berlokasi di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu 29 November 2020.
"Kami sudah melayangkan undangan permintaan keterangan ke panitia penyelenggara (Ponpes) dan Pemkab Tangerang," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Sam Indradi saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan Senin 30 November 2020.
Baca Juga: Langkah Pemerintah Kota Bogor Setelah Rizieq Shihab Keluar dari RS Ummi
Ade Ary mengatakan pemanggilan ini dilakukan terkait dengan penyelidikan oleh Polres Kota Tangerang untuk mencari data dan fakta adanya dugaan pidana dalam acara yang melibatkan ribuan jamaah tersebut.
Menurut Ade Ary, ada tiga dugaan pidana yang diselidiki yaitu dugaan pidana kekarantinaan kesehatan yang diatur undang undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan kesehatan, dugaan tindak pidana UU nomor 4 tahun 1994 tentang wabah penyakit dan dugaan tindak pidana tidak mematuhi perintah petugas yang bertugas.
Ade Ary menyebut 8 orang yang akan diperiksa meliputi ketua dan sekretaris panitia pelaksana Haul karena ketika sudah dibubarkan masih ditemukan adanya sistem yang bekerja disana, persiapan makanan, parkir dan pengawalan.
Ketua DKM dan Ketua Satgas khusus Pesantren dan 4 orang lainnya adalah pejabat di Pemkab Tangerang. Empat pejabat di Pemkab Tangerang, lanjut Ade Ary, dimintai keterangan terkait keputusan Gubernur Banten tanggal 14 Maret nomor 443 tahun 2020 tentang kejadian luar biasa Covid-19 dan untuk menjelaskan Peraturan Bupati nomor 54 dan 55 tentang PSBB. "Sampai hari ini masih penyelidikan. Kami masih mengumpulkan fakta adanya tindak dugaan pidana. Kami prioritaskan penanganannya."
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pemanggilan empat pegawai Pemkab Tangerang itu untuk melakukan klarifikasi terkait acara Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah. "Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami tim satgas Covid-19," kata Zaki.
Ternyata, kata Zaki, niat baik dari tim satgas menjadi sudut pandang yang berbeda bagi masyarakat. "Kami juga telah menyiapkan laporan ke Gubernur dan Polda Banten."