TEMPO.CO, Lebak - Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak, Banten, bertambah sebanyak 17 orang dalam sepekan. Total kasus Covid-19 di kabupaten itu menjadi 419 orang, 15 di antaranya meninggal.
"Kami mencatat dua hari terakhir ini bertambah dua orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Senin 30 November 2020.
Penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak hingga kini masih terjadi. Data menunjukkan setiap pekan selalu ada penambahan kasus baru.
Meskipun angka kasus baru itu tidak signifikan, Firman mengatakan perlu dioptimalkan pengendalian dan imbauan kepada masyarakat agar terus ingat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dia mengingatkan kembali protokol kesehatan 3M yaitu #memakai masker, #menjaga jarak dan #mencuci tangan menggunakan sabun.
"Kami tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19," katanya.
Selama ini, Firman menyatakan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak relatif baik dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Banten. Jumlah kasus di daerah ini masih di bawah 500 orang.
Untuk mengendalikan penularan Covid-19, pemerintah daerah bertindak tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan dengan memberikan sanksi denda Rp 150 ribu dan pelaku usaha Rp 25 juta berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).
Petugas pengawasan Covid-19 juga terus melaksanakan operasi masker untuk pengendara roda dua dan roda empat di sejumlah titik di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya. "Kami berharap melalui kebijakan itu bisa mengendalikan penularan Corona," ujar Firman.
Baca juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Lebak Membaik, Ini Rinciannya
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak sampai Senin ini, tercatat 419 kasus Covid-19. Sebanyak 269 orang dinyatakan sembuh, 135 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten serta 15 orang meninggal.