TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan pembangunan kota sehat di wilayahnya bukan hanya untuk memenangkan lomba atau penghargaan. Melalui lomba kota sehat ini, pemerintah daerah harus memiliki tekad untuk membangun sistem kesehatan.
Hal itu disampaikan Bima Arya dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi penyelenggaraan Kota/Kabupaten Sehat tahun 2021, di Balai Kota Bogor, Senin. Rapat koordinasi itu diikuti 105 peserta baik secara langsung maupun melalui zoom meeting.
Menurut Bima Arya, pemahaman dan persepsi tentang kegiatan kabupaten/kota sehat, bukan hanya untuk penghargaan, promosi jabatan, atau ukuran prestasi. "Kalau persepsi itu motivasinya, maka tidak bisa membangun sistem," kata Bima di Bogor, Senin 30 November 2020.
Bima menegaskan, kalau motivasinya hanya ingin menang lomba atau penghargaan, cuma bertahan setahun, dan tidak akan naik kelas. "Ikhtiar kita adalah membangun sistem. Kota harus bergerak bersama secara maksimal, berkolaborasi dan terintegrasi, maka perlu usaha maksimal dari semua OPD," katanya.
Dia menambahkan, sistem harus dibangun bersama-sama dan harus bisa diuji. Pandemi Covid-19 saat ini menguji sistem yang dibangun, apakah dapat berjalan dengan baik atau tidak.
Bima Arya mengatakan, penularan Covid-19 banyak terjadi pada klaster perkantoran karena sistem belum berjalan dengan baik. "Jika dari dahulu sistem di perkantoran berjalan baik, tidak akan ada penularan Covid-19," katanya.
Bima menuturkan, memperoleh penghargaan kota sehat memang membanggakan, tapi sistem juga harus dibangun dengan ikhtiar dan bergerak bersama-sama untuk menaikkan status kota sehat, mewujudkan kota ramah keluarga.
Pembina Forum Kota Sehat Hanafi mengatakan, rapat koordinasi Kota/Kabupaten Sehat ini membahas persiapan verifikasi oleh tim verifikator dari Provinsi Jawa Barat pada awal 2021.
Menurut Hanafi, pada penilaian Kota/Kabupaten Sehat 2021, ada perubahan indikator sehingga materi yang dinilai juga agak berbeda. "Kalau sebelumnya ada sembilan indikator, maka pada KKS 2021 ada 10 indikator, ada tambahan indikator smart city," katanya.
Baca juga: Tujuh Kriteria Ini Antar Depok Raih Penghargaan Kota Sehat
Dasar hukum penyelenggaraan Kabupaten dan Kota Sehat pada tahun 2021 ini juga berbeda. Kalau sebelumnya berdasarkan Keputusan Bersama Menteri dakan Negeri dan Menteri Kesehatan, pada KKS 2021 berdasarkan Peraturan Presiden.