TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan rencana kenaikan tunjangan legislator Kebon Sirih telah direncanakan dua tahun sebelumnya. Tunjangan itu diusulkan naik dari Rp 129 juta menjadi Rp 173,2 juta per bulan, belum dipotong pajak.
"Kami sedang menyesuaikan gaji dan tunjangan dengan eksekutif karena tidak imbang," kata Baco saat dihubungi, Selasa, 1 Desember 2020.
Menurut Baco, yang naik bukan gaji, tetapi tunjangan anggota DPRD DKI 2021. "Gaji kami tetap Rp 6 juta tahun depan."
Menurut dia, usul kenaikan tunjangan mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kenaikan tunjangan itu diusulkan untuk menyesuaikan pendapatan antara eksekutif dan legislatif.
Semestinya, kata Baco, tunjangan ketua DPRD bisa setara dengan gubernur, wakil ketua DPRD dengan wakil gubernur dan anggota DPRD setara dengan sekretaris daerah DKI. "Semua fasilitas seharusnya sama dan sekarang kondisinya sangat timpang," ujarnya.
Baco mengatakan bahwa kenaikan tunjangan yang diusulkan dewan telah disepakati semua partai termasuk Partai Solidaritas Indonesia, yang kini menolak. Ia mempertanyakan sikap PSI yang menyetujui usulan kenaikan tunjangan dalam rapat pimpinan, tapi sekarang menolak. "Itu namanya penghianatan publik," ujarnya.