TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan unit kantor gubernur di Balai Kota Jakarta akan ditutup setelah dirinya terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sesuai protokol juga, sesuai aturan, unit kantor gubernur akan ditutup," kata Anies Baswedan dalam keterangan video yang diberikan kepada wartawan, Selasa, 1 Desember 2020.
Walau unit kantor Gubernur DKI Jakarta ditutup, namun gedung utama Balai Kota DKI tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebab, kantor gubernur dan wakil gubernur terpisah dari gedung utama.
"Supaya pemerintahan berjalan dengan baik," ujar dia.
Hari ini Anies Baswedan mengumumkan dirinya positif Covid-19 setelah hasil swab PCR keluar pada Selasa dinihari. Dia tak merinci dari mana sumber penularan virus corona yang menginfeksinya.
Pada Rabu, 25 November 2020, Anies Baswedan sudah melakukan tes swab dan hasilnya negatif.
Pada Ahad 29 November, seusai Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19, Anies juga sempat tes swab. Hasilnya juga negatif.
Baca juga: Wagub Riza Patria Positif Covid-19, Dinkes DKI Pastikan Anies Baswedan Sehat
Beberapa hari sebelumnya, Anies Baswedan sempat intens rapat berdua dengan Wagub DKI Riza Patria. Namun belum bisa dipastikan sumber penularan Covid-19 kedua pucuk pimpinan Pemprov DKI Jakarta ini.