TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Front Pembela Islam atau FPI Ichwan Tuanakotta membantah kabar yang menyebut kliennya, Rizieq Shihab dijemput Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor saat sedang menginap di Cluster The Nature Mutiara Sentul, Bogor, Jawa Barat kemarin. "Sampai tadi malam saya 22.30 di lingkungan Sentul, dan tidak ada Satgas Covid-19 yang datang," ujar Ichwan saat dihubungi, Selasa, 1 Desember 2020.
Sebelumnya beredar kabar Tim Satgas Covid-19 menjemput paksa Rizieq untuk menjalani tes swab. Rizieq berkunjung ke Sentul, kata Ichwan, untuk bertemu dengan cucu-cucunya. Rumah yang Rizieq dikunjungi Rizieq itu adalah kediaman puterinya.
Apakah Rizieq masih berada di Sentul? Ichwan mengaku tidak mengetahuinya. "Allahualam, saya enggak bisa jawab. Yang jelas dari semalam Habib ada, tapi pagi ini beliau enggak tahu di mana," kata Ichwan.
Pagi tadi Rizieq Shihab seharusnya menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tentang kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu. Namun hingga berita ini ditulis Rizieq dan rombongan tak kunjung muncul.
Sebagai gantinya, tim kuasa hukum Rizieq akan datang ke Polda Metro siang ini. "HRS belum ada kepastian (datang ke Polda), tapi kami tim kuasa hukum semua akan ke Polda," ujar Ichwan.
Ichwan tak menjelaskan tujuan dan alasannya datang ke Polda Metro. Namun ia memastikan Rizieq dalam keadaan sehat dan hanya sedang kelelahan. "Habib sehat. Kecapean beliau, ya agak capek beliau itu kelihatan dari mukanya, kelelahan," ujar Ichwan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Rizieq dan menantunya Hanif Alatas dengan status sebagai saksi. Mereka akan ditanyai polisi mengenai kerumunan di Petamburan II yang diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018.
Mereka dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00. "Apabila memiliki dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pemeriksaan harap dibawa." Demikian bunyi surat panggilan itu.