TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik akan menunggu kehadiran Pimpinan FPI Rizieq Shihab hingga Selasa malam. Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kerumunan di Petamburan di masa PSBB Transisi pada hari ini pukul 10.00.
"Kami tunggu sampai malam ini, kalau memang tidak datang malam ini, akan kami layangkan lagi panggilan yang kedua," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Selasa, 1 Desember 2020.
Yusri menjelaskan jika Rizieq memang tak akan datang, kepolisian akan menunggu kepastian dari kuasa hukum yang bersangkutan. Yusri mengatakan penyidik tak keberatan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan, jika alasan yang disampaikan Rizieq masuk akal.
"Kalau jadi tak datang, kami jadwalkan hari Kamis nanti. Di panggilan yang kedua mudah-mudahan dia bisa hadir," kata Yusri.
Dalam surat bernomor S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum dan S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum, polisi memanggil Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dengan status sebagai saksi. Mereka akan ditanyai polisi mengenai keramaian di Petamburan II yang diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018.
Mereka dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00. "Apabila memiliki dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pemeriksaan harap dibawa," bunyi surat pemanggilan tersebut.
Baca juga: Rizieq Shihab Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, Ini 5 Faktanya
Pengacara FPI Ichwan Tuankotta mengatakan saat ini Rizieq Shihab sedang dalam keadaan kurang sehat. Sehingga, ia belum bisa memastikan apakah Rizieq bisa mengikuti pemeriksaan hari ini. "Habib sehat. Kecapekan beliau, ya agak capek beliau itu kelihatan dari mukanya, kelelahan," ujar Ichwan.