TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan usulan kenaikan tunjangan legislator telah disetujui oleh semua fraksi dalam rapat pimpinan. "Saya juga mempertanyakan kenapa di akhir ada fraksi yang balik badan," kata Mujiyono saat dihubungi, Selasa, 1 Desember 2020.
Mujiyono menuturkan usul kenaikan tunjangan dewan pertama kali muncul dalam rapat pimpinan gabungan panitia khusus rencana kerja tahunan (RKT) dan revisi tata tertib dewan. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menginformasikan bahwa akan diusulkan kenaikan tunjangan karena sudah tiga tahun tidak naik.
Saat rapat, seluruh fraksi termasuk Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad setuju. Setelah disetujui semua legislator, pansus dibentuk membahas RKT itu.
Politikus Partai Demokrat itu menuturkan dalam rapat pansus PSI mengirim dua anggotanya yaitu Anggara Wicitra dan Justin Adrian Utayana. Seluruh wakil fraksi dalam pansus RKT menyetujui usul tunjangan. PSI juga menandatangani notulensinya.
Sebagai ketua Komisi A, Mujiyono mengakselerasikan usulan itu dengan anggaran kegiatan yang ada di Sekretariat DPRD. Maka muncul angka Rp 580 miliar di Sekretariat DPRD DKI, untuk penambahan tunjangan dan kegiatan yang ada di dewan.
Saat disampaikan ada penambahan Rp 580 miliar, PSI menyetujui penambahan itu. Total tambahan di Sekretariat DPRD mencapai Rp 620 miliar, yang Rp 580 miliar di antaranya untuk berbagai kegiatan dewan. "Kenapa di forum Badan Anggaran dan pansus tidak protes? Di ujung jalan mereka balik badan," ujarnya.
Anggaran Rp 580 miliar itu diperuntukkan kegiatan dewan selama setahun. Sejumlah kegiatan yang akan dilakukan dewan tahun depan di antaranya sosialisasi pra Raperda, sosialisasi kebangsaan, kunjungan kerja dalam provinsi, bimbingan teknis fraksi dan kunjungan lapangan komisi.
Selain itu, ada tambahan kuantitas kegiatan sosialisasi perda dari satu kali dalam sebulan menjadi empat kali. "Uangnya juga tidak masuk kepada kami, tapi ke pihak ketiga yang sudah mendapatkan persetujuan DPRD."