TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab. “Kami jadwalkan hari Kamis nanti. Di panggilan yang kedua mudah-mudahan dia bisa hadir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Desember 2020. Polda tak keberatan menjadwal ulang pemeriksaan jika alasan Rizieq masuk akal.
Hingga kemarin, permohonan penjadwalan ulang belum diantarkan oleh kuasa hukum Rizieq ke penyidik. Karena penyidik juga masih menunggu, kemungkinan Rizieq datang. “Bisanya kalau enggak hadir pengacaranya akan datang mengantarkan (surat)," ujar Yusri.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dengan status sebagai saksi. Mereka akan ditanyai polisi mengenai kerumunan di rumah Rizieq sekaligus markas FPI di Petamburan II yang diduga melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018.
Kemarin, mereka dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00. "Apabila memiliki dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pemeriksaan harap dibawa," bunyi surat panggilan itu.
Sementara itu, Pengacara FPI Ichwan Tuanakotta mengatakan saat ini Rizieq Shihab sedang dalam keadaan kurang sehat. Sehingga, ia belum bisa memastikan apakah Rizieq bisa mengikuti pemeriksaan hari ini. "Habib sehat. Kecapekan beliau, ya agak capek beliau itu kelihatan dari mukanya, kelelahan," ujar Ichwan.