TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisan Daerah Metro Jaya kembali melakukan penyelidikan kasus kerumunan di Petamburan dan Tebet hari ini dengan terlapor Rizieq Shihab.
Sejumlah saksi pun diundang untuk dimintai keterangan, salah satunya adalah S, penghulu yang menikahkan putri Rizieq pada 14 November 2020.
Namun saat dilakukan tes swab antigen sebelum diperiksa, hasilnya menunjukkan bahwa S reaktif Covid-19.
Baca juga : Polisi Nilai Alasan Rizieq Shihab Mangkir di Pemeriksaan Pertama Tak Wajar
"Karena reaktif akan ada mekanisme protokol kesehatan yang harus dilaksanakan. Dia dibawa ke RS Kramatjati," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Desember 2020.
Yusri menjelaskan, di RS Kramatjati, Jakarta Timur S akan menjalani pemeriksaan lebih komprehensif, salah satunya dengan dilakukan test PCR. "Kalau memang positif, kami akan lakukan isolasi dengan mekanisme dan aturan yang ada," kata Yusri.
Hari ini sejumlah saksi diperiksa untuk mendalami tindak pidana dalam kerumunan di kediaman pemimpin FPI Rizieq Shihab pada pertengahan November lalu. Sejumlah saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan hari ini, antara lain Manager Security Bandara Soetta berinisal OS, Kepala KUA Tanah Abang yang lama berinisal S, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kepala KUA Tanah Abang yang baru M, Wali Kota Jakarta Pusat yang lama Bayu Megantara.
Lalu panitia acara pernikahan Haris Ubaidillah, ahli Epidemiologi Kementerian Kesehatan, dan ahli HTN Kemenkumham. Namun dalam pemeriksaan ini, kata Yusri, dua orang absen tanpa penjelasan, yakni Haris Ubaidillah dan ahli Epidemiologi.