TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan telah terjadi perpecahan suara di Partai Solidaritas Indonesia disingkat PSI terkait dengan usulan kenaikan tunjangan legislator Kebon Sirih.
Menurut politikus Demokrat itu, sebagian besar anggota fraksi PSI telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan DPRD tersebut.
"Kami melihat suara PSI terpecah. Karena dalam rapat sebagian besar setuju dengan usulan kenaikan tunjangan," kata Mujiyono saat dihubungi, Selasa malam, 1 Desember 2020.
Baca juga : PSI Versus DPRD DKI Soal Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD
Mujiyono merinci ada lima dari delapan anggota Fraksi PSI yang setuju dengan kenaikan tunjangan tersebut, yakni William Aditya Sarana, Viani Limardi, August Hamonangan, Anggara Wicitra, dan Justin Adrian. Sedangkan tiga lainnya, tidak setuju karena takut sanksi dari partai.
Ketiga, anggota Fraksi PSI yang tidak setuju adalah ketuanya, Idris Ahmad, Anthony Winza Prabowo, dan Eneng Malianasari. Menurut Mujiyono, Idris Ahmad awalnya setuju terhadap usulan kenaikan tunjangan. Dalam rapat pimpinan gabungan, Idris telah menyatakan bahwa fraksinya setuju atas usulan tersebut.
"Namun pas pembahasan terakhir balik badan. Kami juga mempertanyakan sikapnya. Alasannya partai yang meminta," ujarnya. "Tapi lima anggota lainnya tetap menyatakan setuju. Dan Fraksi PSI menandatangani notulensi rapatnya."
Ia menuturkan seluruh fraksi telah menyetujui usulan kenaikan tunjangan tersebut. Jika ada beberapa anggota fraksi dari PSI yang tidak menyetujui usulan tersebut tidak akan mengubah keputusan seluruh dewan dalam rapat panitia khusus rencana kerja tahuanan 2021. "Artinya walaupun nanti delapan anggota Fraksi PSI menolak tidak akan mengubah keputusan seluruh dewan."
Mujiyono menyesalkan langkah PSI yang menolak usulan kenaikan tunjangan setelah pembahasan berakhir. Menurut dia, kebijakan PSI tidak menunjukkan contoh yang baik. "Seharusnya kalau menolak sampaikan saat awal rapat. Kalau seperti ini terlihat munafik."
Ia menuturkan legislator Kebon Sirih mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dari Rp 60 juta menjadi Rp 105 juta tahun depan. Sedangkan tunjangan transportasi dari Rp 21 juta menjadi Rp 35 juta. "Kenaikan tunjangan tersebut sudah berdasarkan hitungan appraisal. Bahkan tunjangan perumahan sebenarnya bisa diajukan Rp 110-120 juta."
Kenaikan tunjangan DPRD DKI secara keseluruhan, kata dia, mencapai Rp 57 juta, sebelum dipotong pajak penghasilan. "Setelah dipotong pajak kenaikan jadi Rp 51 juta. Tidak ada kenaikan yang lain," ujarnya.