Petugas berupaya mengingatkan dan melakukan tindakan tegas dengan mencabut pentil ban kendaraan yang terpakir di bahu jalan.
"Tiba-tiba ada seorang pengemudi ojol melakukan provokasi dan mengintimidasi anggota Dishub, yang mengundang kerumunan para ojol sehingga terjadi cekcok dan dorong-dorongan," kata Budi.
Di antara pengemudi ojek online itu, ada yang melakukan pemukulan terhadap petugas Dishub. Pengemudi ojol itu memukul helm yang dikenakan petugas.
Para pengemudi Ojek Online juga meminta petugas memompa kembali kendaraan mereka yang sudah dicabut pentilnya. "Mereka mengancam petugas dengan kata-kata mau membakar atau merusak KDO (kendaraan dinas operasional)," kata Budi.
Keributan berhasil dikendalikan setelah petugas Kepolisian Kebayoran Baru tiba di lokasi sekitar pukul 14.45.
Baca juga: Dishub DKI Mencatat 3.622 Pelanggaran Berkerumun Opang dan Ojol di PSBB DKI
Polisi melakukan mediasi antara petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan dengan pengemudi Ojek Online. "Kepolisian menengahi dan memberikan penjelasan agar pengemudi ojol tidak berkerumun. Akhirnya mereka bisa menerima penjelasan tersebut," kata Budi.