TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus makar, Eggi Sudjana mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Kuasa hukum sekaligus putranya, Hizbullah Assidiqi mengatakan Eggi Sudjana punya kegiatan lain sehingga tidak datang.
"Beliau sebelumnya juga sudah ada kegiatan dan kebetulan hari ini beliau juga berulang tahun, jadi ada kegiatan dengan keluarga sampai malam," kata Hizbullah di Polda Metro Jaya, Kamis, 3 Desember 2020.
Eggi Sudjana kembali dipanggil penyidik dalam kasus makar yang dilaporkan pada 2019 lalu. Polisi berencana memeriksanya pada hari ini setelah sebelumnya, Eggi sempat bebas dari tahanan. Mantan juru kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019 Probowo - Sandiaga Uno itu dibebaskan setelah permohonan penangguhan tahanannya dikabulkan oleh polisi.
Hizbullah berujar, kehadirannya ke Polda Metro Jaya hari ini untuk meminta penjelasan polisi terkait pemanggilan terbaru terhadap Eggi Sudjana. Menurut dia, panggilan ini janggal. Dia menjelaskan, Eggi Sudjana sebelumnya telah datang memenuhi panggilan perdana, baik ketika masih berstatus sebagai saksi maupun tersangka.
"Tapi kenapa sekarang beliau dipanggil lagi sebagai tersangka, panggilan pertama lagi, ini kan mengulang."