TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat, ditutup selama tiga hari ke depan terhitung mulai hari ini setelah seorang pegawai positif Covid-19. Lurah Karang Anyar Heru Supriyono mengatakan pegawai yang sakit itu adalah Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Satpel Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Kita tutup sementara karena salah satu PJLP dari Satpel Kependudukan dan Catatan Sipil terpapar Covid-19 kemarin, dan yang bersangkutan sudah diisolasi di Wisma Atlet. Makanya terhitung mulai hari ini seluruh pelayanan di Kelurahan Karang Anyar itu ditutup," kata Heru Supriyono di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.
Selama tiga hari kantor kelurahan Karang Anyar ditutup, akan dilakukan proses sterilisasi. Penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh ruangan sesuai standar protokol kesehatan.
Meski kantor ditutup, pelayanan Kelurahan Karang Anyar tetap berjalan. "Pelayanan untuk masyarakat bisa diajukan melalui online atau situs resmi yang sudah kami informasikan ke warga melalui para ketua RW," ujar Lurah Karang Anyar.
Layanan drop box juga disiapkan untuk mempermudah masyarakat menaruh berkas yang dibutuhkan secara fisik.
Selama ditutup, Kelurahan Karang Anyar juga menempatkan pegawai piket di posko daruratnya di seberang Kantor Kelurahan, yaitu di Kantor Sekretariat RW 006 Karang Anyar.
"Jadi kalau misalnya ada pelayanan yang bersifat darurat bisa kita layani, termasuk hujan deras atau pun pohon tumbang itu ada yang jaga. Kita tetap piket, sehari minimal ASN kami ada 2 orang," ujar Heru.
Layanan di Kantor Kelurahan Karang Anyar akan kembali normal pada Senin 7 Desember mendatang dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Baca juga: Pasca Wagub DKI Positif Covid-19 Ada Lockdown di Lima Ruangan di Balai Kota DKI
Selain di kantor Kelurahan Karang Anyar, unit kantor Gubernur DKI di Balai Kota juga ditutup untuk proses sterilisasi setelah Anies Baswedan positif Covid-19. Selain Anies, Wagub DKI Ahmad Riza Patria juga tertular Covid-19 sehingga kantornya ditutup sementara.