TEMPO.CO, Jakarta -Terbentuknya klaster Covid-19 di kalangan para guru dan karyawan MAN 22 Jakarta Barat disesalkan sejumlah pihak, terutama Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta, yang membawahi langsung Madrasah tersebut.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil DKI Jakarta Nur Pawaiddudin saat dikonfirmasi, mengaku baru mengetahui adanya acara perjalanan ke Yogyakarta tersebut. Rupaya, acara pelepasan Kepala Sekolah lama di MAN 22 Jakarta Barat sama sekali tidak mengajukan izin.
Baca Juga: 33 Guru MAN 22 Jakarta Barat Positif Covid-19 Usai Jalan-jalan ke Yogyakarta
"Jangankan izin, secara formal ataupun non-formal mereka tidak melakukan izin ke kita, atau pemberitahuan minimal itu enggak ada sama sekali," ujar Nur.
Bahkan, yang membuat Nur lebih terkejut, para guru dan karyawan tersebut rupanya tidak mengecek kesehatannya, baik dengan tes cepat atau tes usap sebelum berangkat maupun sesudah dari luar kota.
Nur juga mengklarifikasi dalam perjalanan tersebut, tidak ada satupun murid-murid MAN 22 Jakarta Barat yang terlibat dan terpapar Covid-19. "Jadi, perjalanan ke Yogya itu kami salahkan, karena melakukan perjalanan dalam kondisi yang seperti ini. Tapi yang pasti bukan siswa ya," kata Nur.
Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta juga akan memberikan teguran sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut. Salah satunya yakni inisiator kegiatan tersebut.