TEMPO.CO, Jakarta -Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang diproyeksikan sebesar Rp 800 miliar berada di tangan Gubernur Anies Baswedan. Mereka pun berharap Anies membatalkan usulan anggaran tersebut.
“Kami mohon Pak Anies tidak diam dan melakukan pembiaran terhadap persoalan ini,” kata Michael Victor Sianipar, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 Desember 2020.
Baca Juga: DKI Anggarkan Rp 200 Miliar Beli 4 Lahan Pemakaman Tahun Depan
Menurut Michael, pandemi Covid-19 yang masih melanda Jakarta berdampak pada roda perekonomian. Tak sedikit warga yang mengalami penurunan pendapatan, potongan gaji, bahkan kehilangan pekerjaan. Michael mengatakan pendapatan Pemprov DKI juga turun dan berdampak pada pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Anies sebesar 50 persen.
Michael mengatakan polemik anggaran antara DPRD dan Gubernur DKI Jakarta pernah terjadi sebelumnya. Misal, kata dia, pada tahun 2015 saat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menolak anggaran sebesar Rp 8,8 triliun. Pun pada akhir 2015 di mana Ahok menolak anggaran perjalanan dinas Rp 2 juta per orang.
“Gubernur adalah pemilik otoritas tertinggi untuk urusan anggaran di Pemprov DKI. Jadi, nasib anggaran RKT ada di tangan Pak Anies,” tutur Michael.
Seperti diketahui sebelumnya, PSI menyatakan sikap menolak usulan kenaikan RKT dalam KUA-PPAS APBD 2021. DPW PSI Jakarta bahkan mengeluarkan instruksi kepada anggota legislatifnya di DPRD DKI untuk menolak usulan tersebut. Michael menyebut tak pantas mengusulkan kenaikan pendapatan anggota dewan di tengah kesulitan ekonomi yang dialami rakyat akibat pandemi Covid-19.
Sikap tersebut menuai kritik dari sejumlah anggota DPRD, salah satunya Ketua Fraksi Partai Golkar Basri Baco. Ia mempertanyakan sikap PSI yang memerintahkan menolak usul kenaikan gaji anggota DPRD DKI dan tunjangannya pada 2021. "Kenapa menolaknya baru sekarang, tidak dari awal?" kata Basri saat dihubungi, Selasa, 1 Desember 2020.
Basri menuturkan Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad telah setuju dengan usul kenaikan tunjangan dewan dalam rapat pimpinan gabungan. Usul itu sebenarnya telah diajukan sejak dua tahun lalu, tapi baru bisa diakomodasi hari ini. Usul mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Kami naikkan tidak ugal-ugalan.”
Usul yang diajukan untuk gaji dan tunjangan dari Rp 129 juta menjadi Rp 173,2 juta per bulan, belum termasuk potongan. "Take home pay yang saya terima sekarang juga tidak sampai Rp 129 juta. Cuma Rp 98 juta."
ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI