TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis perempuan berinisial IBS, 52 tahun, di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wari Sa'bani membenarkan perihal penangkapan tersebut."Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," kata Kompol Wadi, Jumat, 4 Desember 2020.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Tawuran dan Pengedar Narkoba di Johar Baru
Wadi menyebutkan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh polisi, lalu dilakukan pengecekan. Dari pengecekan yang dilakukan petugas ternyata ditemukan alat bekas pakai di kediaman mantan artis cilik tersebut.
"Kami temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," ujar Wadi.
Perempuan diduga mantan artis cilik itu digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Alat bukti yang dikantongi penyidik adalah alat hisab dan hasil tes urine terhadap IBS.
"Saat ini yang kita amankan hanya dia (IBS) seorang, sekarang kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Wadi.
Tertangkapnya IBS menambah daftar selebritas yang terjerat narkoba sepanjang 2020 ini, sebelumnya ada Tio Pakusadewo, Roy Kiyoshi, dan Dwi Sasono.