Sikap tersebut menuai kritik dari sejumlah anggota DPRD, salah satunya Ketua Fraksi Partai Golkar Basri Baco. Ia mempertanyakan sikap PSI yang memerintahkan menolak usul kenaikan gaji anggota DPRD DKI dan tunjangannya pada 2021. "Kenapa menolaknya baru sekarang, tidak dari awal?" kata Basri saat dihubungi, Selasa, 1 Desember 2020.
Basri menuturkan Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad telah setuju dengan usul kenaikan tunjangan DPRD dalam rapat pimpinan gabungan. Usul itu sebenarnya telah diajukan sejak dua tahun lalu, tapi baru bisa diakomodasi hari ini. Usul mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Kami naikkan tidak ugal-ugalan.”
Usul yang diajukan untuk gaji dan tunjangan DPRD DKI naik dari Rp 129 juta menjadi Rp 173,2 juta per bulan, belum termasuk potongan. "Take home pay yang saya terima sekarang juga tidak sampai Rp 129 juta. Cuma Rp 98 juta."
Baca juga: Gaduh Tunjangan DPRD DKI, Ketua Komisi A: Naik Hanya Perumahan dan Komunikasi
Untuk menolak kenaikan RKT tersebut, PSI mengajak fraksi lain di DPRD DKI untuk menentukan sikap terhadap usul kenaikan tunjangan perumahan dan telekomunikasi hingga Rp 59 juta per bulan.