TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 pada Jumat, 4 Desember 2020. Selain dari unsur polisi, tim ini juga berasal dari TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini adalah wujud nyata dari strategi preventif strike. Jadi kalau ada kerumunan, kalau ada tindakan-tindakan awal yang akan menyebabkan kerumunan, maka tim ini akan berkerja," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran di Jakarta Selatan, Jumat, 4 Desember 2020.
Fadil mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 tak akan menunggu masalah muncul lebih dulu baru bertindak. Menurut dia, tim akan mencari orang yang positif terjangkit virus Corona namun masih berkeliaran. Pencarian ini dilakukan berdasarkan metode tracing dan testing.
"Tim ini akan mencari dan menjemput, lalu akan dibawa ke Wisma Atlet atau Rumah Sakit rujukan Covid-19," kata dia.
Fadil mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 ada di setiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Masing-masing tim memiliki anggota sebanyak 30 orang. Tim juga bakal dilengkapi dengan petugas kesehatan.