TEMPO.CO, Jakarta - Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, menyampaikan tanggapan atas kunjungan Satpol PP DKI ke Kantor Cabang Utama (KCU) BCA Puri Indah, pada Kamis, 3 Desember 2020.
“BCA senantiasa berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, antara lain melakukan pengukuran suhu tubuh, melakukan sanitasi sarana dan infrastruktur, menyediakan hand sanitizer, melakukan desinfeksi, dan melakukan pengaturan physical distancing,” kata Hera dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 Desember 2020.
Satpol PP DKI sebelumnya menutup dengan menyegel KCU BCA Puri Indah selama tiga hari. Sebabnya, pihak KCU BCA Puri Indah tidak menghentikan aktivitas selama proses pembersihan dan disinfeksi 3x24 jam, setelah dua pegawainya terpapar Covid-19.
Usai dikunjungi Satpol PP DKI, Hera menyampaikan bahwa tim internal BCA sedang melakukan koordinasi dan komunikasi, serta melakukan evaluasi secara berkesinambungan.
Saat ini, kata dia, KCU BCA Puri Indah tidak dapat beroperasi. Namun, nasabah dapat mengunjungi kantor cabang BCA terdekat lainnya dan melihat informasinya melalui www.bca.co.id/lokasi-bca/operasional.
FRISKI RIANA