Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Siap Vaksinasi Covid-19 Tahun Depan, Dinas Kesehatan: Mengikuti Perpres

Reporter

image-gnews
Botol kecil berlabel stiker
Botol kecil berlabel stiker "Vaccine COVID-19" dan jarum suntik medis dalam foto ilustrasi yang diambil pada 10 April 2020. [REUTERS / Dado Ruvi]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan siap melakukan vaksinasi Covid-19 pada 2021. Proses vaksinasi bakal dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Covid-19.

"Kami siap melakukan proses vaksinasi sesuai Perpres dan aturan Kemenkes," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, saat dihubungi, Sabtu, 5 Desember 2020.

Perpres telah menentukan seluruh proses vaksinasi, baik tentang lokasi, pendanaan, tahapan, hingga waktu pemberian vaksin. Pemerintah daerah melakukan proses vaksinasi sesuai Perpres Vaksin. "Semua sudah ada regulasinya."

Mengenai rencana pembelian vaksin oleh Pemerintah DKI, Dwi belum bisa menjelaskannya. "Masih dalam tahap kajian. Nanti ada pejabat yang lebih berwenang untuk menjelaskan informasi itu."

Mengacu Pasal 20 Perpres Vaksin, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyediakan pendanaan melalui APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing.

Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan Pemerintah DKI bakal memberikan vaksin terhadap kalangan prioritas secara gratis pada tahun depan.

"Kalangan prioritas yang akan diberi vaksin adalah tenaga kesehatan dan guru," kata Syarif saat dihubungi, Jumat, 4 Desember 2020. Ada juga warga yang menjadi kalangan prioritas tapi masih dalam kajian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus Gerindra itu menuturkan Pemerintah DKI bakal memprioritaskan pembelian vaksin dari sebagian anggaran penanggulangan Covid-19. Adapun anggaran penanggulangan Covid-19 disiapkan Rp 5,3 triliun yang difokuskan untuk pemberian bantuan sosial, insentif tenaga kesehatan dan pembelian vaksin.

"Pemerintah pusat tidak memberikan gratis vaksin itu.” Semula, pemerintah pusat diduga memberikan vaksi secara gratis ke daerah.

Syarif memperkirakan daerah lain sepertinya bakal mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah pusat karena mempunyai dana alokasi khusus. "Jakarta tidak punya DAK. Tapi APBD-nya besar. Itu yang saya duga kenapa DKI diminta beli vaksin."

Pembelian vaksin, kata dia, direncanakan dimulai pada Maret 2021 dan proses vaksinasi dimulai pada Mei hingga Juni. Dengan adanya vaksin diharapkan pandemi ini segera berakhir.

"DKI bakal membeli vaksin setelah tiga bulan proses vaksinasi yang dilakukan di daerah prioritas seperti Depok," ujar Syarif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Tugas Investigator KNKT

11 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Tugas Investigator KNKT

KNKT memiliki investigator dan sekretariat untuk membantu proses investigasi kecelakaan di Indonesia, termasuk di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.


Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

32 hari lalu

Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut progres pengerjaan revisi Peraturan Presiden atau Perpres 191 tentang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terkendala di data.


Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

39 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.


Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

40 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.


Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

42 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Agenda: Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga serta Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Senin, 4 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

PSI menyatakan konsisten menolak kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat.


Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

43 hari lalu

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.


ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

45 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (tengah) meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur. ANTARA
ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

Menurut Silmy Karim, ASN imigrasi yang bertugas di kawasan terpencil, terluar, dan wilayah perbatasan tidaklah mudah dengan kondisi serba terbatas.


Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

48 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses komunikasi melalui kanal aduan untuk masalah KJMU


64 Tahun Lalu Setelah Keluarkan Dekrit Presiden, Presiden Sukarno Pernah Bubarkan DPR

49 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno, berpidato di hadapan delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Bung Karno menunjukkan karismanya di hadapan kepala negara dari Asia dan Afrika. Lisa Larsen/The LIFE Picture Collection/Getty Images
64 Tahun Lalu Setelah Keluarkan Dekrit Presiden, Presiden Sukarno Pernah Bubarkan DPR

64 tahun lalu, pada 5 Maret 1960 Presiden Sukarno membubarkan DPR dan mengganti namanya menjadi DPR-GR. Apa alasannya?


Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

52 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers akan segera membentuk komite untuk mengawasi jalannya Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.