TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Satpol PP, Polri dan TNI membubarkan paksa kerumunan masyarakat di kafe tenda dan PKL di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, pada Minggu dinihari. Pembubaran itu dilakukan di sejumlah tempat usaha maupun area umum di Jakarta Timur itu.
"Kegiatan kami difokuskan di sekitar kawasan Banjir Kanal Timur karena ada kerumunan warga yang berpotensi menularkan Covid-19. Kami datangi dan membubarkan secara paksa kerumunan agar mereka kembali ke rumah masing-masing," kata Kapolsek Duren Sawit AKP Rensa Sastika Aktadivia, Minggu 6 Desember 2020.
Petugas membubarkan paksa kerumunan menggunakan mobil patroli. Mereka mendatangi tempat usaha di pinggir Kali BKT itu, seperti kafe dan pedagang kaki lima (PKL) yang menjadi tempat kerumunan.
"Banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga mereka tidak mengatur jarak, menggunakan masker, bahkan membuka usahanya di luar batas waktu yang ditentukan pemerintah," katanya.
Rensa mengatakan kawasan BKT, khususnya di sekitar bantaran sungai masih menjadi lokasi favorit warga untuk berkerumun di saat malam akhir pekan.
Setelah didatangi petugas, warga maupun pedagang menutup tempat usaha mereka sehingga kerumunan bubar.
Baca juga: Temuan Wali Kota Jaktim: Jual Beli Lapak Ilegal PKL di BKT
Kegiatan patroli malam untuk membubarkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19 dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kegiatan diawali dengan apel Cipta Kondisi Gabungan di Lapangan Ditkrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.35.